JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan bahwa kenaikan harga tiket Candi Borobudur Rp750.000 untuk turis lokal dan USD100 untuk Wisatawan Mancanegara (Wisman) bukan suatu cara untuk melakukan konservasi atau melindungi sebuah cagar budaya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk naikkan tarif tiket naik ke Candi Borobudur Rp750.000 untuk turis lokal dan USD100 untuk Wisatawan Mancanegara (Wisman).
"Jadi apabila memang untuk kepentingan konservasi dan menyelamatkan Candi Borobudur, kan bisa dengan pembatasan kapasitas saja sudah cukup. Tidak perlu dengan tarif selangit," ujar Tulus dalam pernyataan tertulisnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, ketika pemerintah menaikan tarif dengan harga yang tidak terjangkau untuk beberapa kalangan masyarakat tertentu, maka sama saja dengan menjauhkan dari sejarah.
"Kalau tarifnya selangit seperti itu, itu bukan untuk kepentingan konservasi, tapi untuk kepentingan komersialisasi. Nanti hanya orang orang kaya saja yang bisa masuk ke candi," tambahnya.