Beli Pertalite Dibatasi, Menteri ESDM Lapor ke Presiden Jokowi

Athika Rahma, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 19:35 WIB
Ilustrasi Pertalite. (Foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, usulan revisi yang disampaikan tersebut termasuk lampiran terkait kriteria pengguna JBKP.

Menurutnya, selama ini kriteria pembeli BBM hanya diatur untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.

Dengan revisi tersebut, maka JBKP seperti Pertalite akan diatur, tidak semua orang bisa membelinya.

 BACA JUGA:Harga Pertalite, Solar dan Elpiji 3 Kg Tidak Naik

"Dan untuk Solar kita merumuskan kembali konsumennya yang lebih spesifik dan tegas sehingga implementasi di lapangan tidak menimbulkan kerancuan dan multitasfir. Itu dari sisi aturan," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari TNI, Polri, hingga Pemerintah Daerah untuk memastikan pengawasan BBM subsidi bisa dilakukan dengan tepat sasaran.

"Dan setelah perpres revisinya terbit kami akan terbitkan aturan pelaksanaanya," ungkapnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya