Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Lengkapi Semua Syarat Agar Dapat Bantuan Jutaan Rupiah

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 18:33 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 32 dibuka. (Foto: Okezone)
Share :

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Lalu, untuk cara pendaftarannya seperti berikut ini:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan

- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta

- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi

- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang dibuka

- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya