Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, diharapkan Kementan dan kementerian/lembaga terkait bisa menyegerakan dan mempermudah prosesnya.
“Pak Mentan, tolong juga diidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit ini dan kami akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 kabupaten/kota,” katanya.
Dirinya menilai penanganan secara mikro sangat penting, begitu pula sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan. Untuk itu, perlu dibuat Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) kepada 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota guna mempercepat penanganan virus tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kakorbinmas Baharkam Polri, dan Ketua Komisi Fatwa-Majelis Ulama Indonesia mendukung semua arahan Menko Airlangga dan akan segera menindaklanjuti hasil Rakortas.
Adapun perangkat pemerintah daerah yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Gubernur Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Timur juga sepakat bergerak cepat menangani dan mengendalikan PMK ini lantaran wabah berdampak langsung kepada perekonomian rakyat, terutama bagi para peternak.
(Taufik Fajar)