Menanti Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 33, Yuk Persiapkan Syarat Berikut!

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 15:08 WIB
Persiapan Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja. (Foto: Okezone.com)
Share :

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya