JAKARTA - BLT UMKM sebesar Rp600.000 untuk 12 juta pelaku usaha.
Namun, BLT UMKM ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan.
"Tergantung dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria kepada Okezone, Jakarta.
BACA JUGA:7 Fakta Bansos dan BLT yang Sudah Ditunggu-tunggu Pencairannya
Para pelaku usaha bisa terlebih dahulu mengecek syarat lengkap agar dapat BLT UMKM Rp600.000.
Dirangkum Okezone, Selasa (13/6/2022), berikut syarat lengkap BLT UMKM Rp600.000:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.