Sedangkan untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000.
Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000. Namun, kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan.
Baca Selengkapnya: BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Cek Iuran Terbarunya!
(Taufik Fajar)