PANDEGLANG - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power melakukan kerja sama pemanfaatan limbah hasil pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pandeglang, Banten.
Direktur Utama PT Indonesia Power, M Ahsin Sidqi mengatakan, melalui kerja sama ini, BUMDes dapat memanfaatkan FABA yang dihasilkan PT Indonesia Power PLTU Banten 2 Labuan Operation And Maintenance Services Unit (OMU) 2x300 MW secara masif dan besar-besaran.
"Pemanfaatan FABA ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pemberdayaan masyarakat juga sebagai usaha mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui BUMDes," ujarnya dikutip Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA:Pelanggan PLN yang Dapat Subsidi, Cek Disini!
Menurutnya, Indonesia Power akan terus mewujudkan komitmen untuk dapat memanfaatkan FABA sebagai produk material bangunan yang dapat diaplikasikan di bidang kontruksi dan infrastruktur maupun dalam bentuk produk turunan lainnya.
“Cita-cita ke depan, FABA dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai bahan baku konstruksi pengganti semen untuk menjadi peluang usaha masyarakat di sekitar PLTU dengan bekerja sama dengan BUMDes setempat,” jelasnya.
Implementasi pemanfaatan FABA berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di dalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batu bara (FABA).