16. Operasi kanker.
17. Operasi kelenjar getah bening.
18. Operasi pencabutan pen.
19. Operasi timektomi.
20. Operasi penggantian sendi lutut.
Prosedur:
- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.
- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).
- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.
(Feby Novalius)