JAKARTA – 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan beserta prosedurnya. Di antaranya operasi jantung, kista hingga tumor.
Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat. Adapun salah satunya, yakni layanan operasi.
Lantas, apa saja 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?
1. Operasi jantung.
2. Operasi lambung.
3. Operasi kista.
Baca Juga: Cek Cara dan Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan 2022
4. Operasi caesar.
5. Operasi miom.
6. Operasi tumor.
7. Operasi odontektomi.
8. Operasi bedah mulut.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Cek Iuran Terbarunya
9. Operasi usus buntu.
10. Operasi batu empedu.
11. Operasi mata.
12. Operasi bedah vaskuler.
13. Operasi amandel.
14. Operasi katarak.
15. Operasi hernia.