Dalam banyak program yang digulirkan di masa pandemi ini, pemerintah bisa mengumpulkan dan mendapatkan data secara lebih banyak, terutama di tingkat sektor informal, secara akurat. Data tersebut tidak hanya dikumpulkan, namun juga dipilah-pilah, terutama dari perspektif gender.
“Omnibus Law Cipta Kerja sebenarnya juga salah satu elemen penting di sektor UMKM yang antara lain dalam hal ini reformasi penyederhanaan perizinan, kesatuan database, kemudahan akses rantai pasok bahan baku, serta dalam hal pendanaan akses permodalan serta ekspansi pasar. Saya pikir ini adalah salah satu dukungan komprehensif terpenting yang kami rancang untuk perempuan, terutama di tingkat usaha kecil dan menengah,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)