JAKARTA - Social engineering atau soceng menjadi salah satu modus penipuan yang marak belakangan ini.
Pelaku menyamar menjadi pihak resmi jasa keuangan atau ecommerce dan menjebak korban agar memberikan data pribadi, data akun dan data finansial.
Pelaku menguras isi rekening korban dengan waktu kurang dari lima menit.
“Masyarakat jangan menghiraukan pesan yang menyaru sebagai pihak bank, padahal sejatinya komplotan jahat yang ingin menguras rekening,” ujar Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho, seperti dikutip dalam keterangannya.
Aji menambahkan masyarakat yang menggunakan dompet dan bank digital harus mengetahui prinsip keamanan digital supaya tidak menjadi korban kejahatan, seperti pengambilalihan rekening melalui phising dan social engineering.
“Ketika ragu, pastikan menanyakan langsung kepada pihak bank baik ke kantor cabang, melalui hotline resmi, atau mengirim pesan melalui akun media sosial resmi bank yang sudah centang biru,” tutur Aji.