Mengutip dari postingan Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, data-data yang diincar oleh pelaku kejahatan soceng biasanya adalah username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, dan kode OTP.
Berikut ini adalah modus soceng atau begal rekening yang perlu diwaspadai:
Baca Selengkapnya: Waspada Modus Soceng! Saldo Rekening Dikuras Sampai Kering
(Taufik Fajar)