Utang Sewa Pesawat Garuda Indonesia Capai Rp104 Triliun, Berikut Daftarnya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 20:21 WIB
Piutang Lessor Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Jumlah piutang lessor atau perusahaan penyewa pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk mencapai Rp104 triliun lebih. Utang lessor ini masuk dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diverifikasi Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari 123 lessor global. Total ini pun tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar USD822 juta atau setara Rp10 triliun.

Boeing merupakan lessor yang tidak mendaftarkan diri dalam PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hingga menjelang pengumuman hasil PKPU yang dilaksanakan Senin sore (20/6/2022), belum diketahui alasan pasti Boeing tidak ikut berpartisipasi dalam penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA ini.

Bahkan, belum diketahui akan ada langkah hukum lain yang nantinya ditempuh perusahaan pesawat global tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mencatat dalam waktu 30 hari setelah hasil PKPU diumumkan dan tidak ada langkah hukum dari manajemen Boeing , maka piutang senilai Rp10 triliun dianggap hangus.

"Kalau dia gak daftar, by law aturan kita begitu (hangus)," ungkap Irfan saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, dikutip Senin (20/6/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya