Iuran Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Uji Coba Rawat Inap Standar

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2022 12:06 WIB
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
Share :

Dia menyampaikan bahwa rumah sakit yang melayani peserta BPJS ini berjumah 2.800-an rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, hampir tidak ada perubahan secara masif untuk seluruh pelayanan peserta BPJS Kesehatan.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam merespons kabar-kabar yang beredar khususnya terkait uji coba KRIS ini, dan umumnya terkait kebijakan yang menyangkut pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tambah Arif.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya