Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Bagaimana Sistemnya?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 24 Juni 2022 13:20 WIB
Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memulai melakukan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah.

Seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

 BACA JUGA:Elon Musk Kirim Tim ke Indonesia, Jadi Investasi?

Saat ini proses sosialisasi dibidik oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya