JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebu kalau aplikasi PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi.
Dikutip Antara, itu agar distribusi minyak goreng curah tepat sasaran dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Curah, 1 KTP Boleh 10 Liter
Diketahui, pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada 27 Juni 2022 mendatang.
Di mana sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu.
Sehingga setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan Covid-19.