Marak Kejahatan Soceng, OJK: Jaga Rahasia Password hingga Nama Ibu Kandung

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 26 Juni 2022 12:33 WIB
Marak kejahatan soceng rugikan nasabah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejahatan perbankan dengan modus Social Engineering atau soceng sedang marak dan telah merugikan banyak nasabah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan sejumlah cara agar warga utamanya nasabah perbankan terhindar dari penipuan soceng.

Kepala OJK Provinsi Sulteng Triyono Raharjo menerangkan warga harus menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah memberikan data nama penggunaan dan kata sandi aplikasi perbankan yang dimiliki kepada siapapun, termasuk kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai bank atau formulir undian berhadiah.

“Juga jangan memberikan nama pengguna dan kata sandi email, nomor Personal Identification Number (PIN), kode One Time Password (OTP), nomor kartu ATM atau kartu kredit atau kartu debit, nomor Card Verification Code (CVC) kartu kredit atau kartu debit, nama ibu kandung dan informasi pribadi lainnya,” katanya dilansir dari Antara, Minggu (26/6/2022).

Kemudian, lanjutnya, jangan melayani penipu yang mengaku petugas bank atau instansi resmi yang menanyakan data pribadi. Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadimu.

“Biasanya penipu akan menghubungi melalui telepon, email, SMS, atau akun media sosial yang menanyakan data pribadimu dengan berbagai modus seperti kartu kamu diblokir, ada kenaikan biaya transfer, tawaran upgrade tabungan, dan lainnya yang membuat kamu panik atau senang, dan ujung-ujungnya meminta password, PIN, OTP, MPIN, dan data pribadi lain,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya