Pendataan ternak rinciannya untuk pendataan dan penandaan ternak dengan eartag sebesar Rp297 miliar, aplikator pendataan ternak Rp10,9 miliar, operasional pendataan Rp195 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp16,9 miliar, serta advokasi dan KIE penanganan PMK Rp46,7 miliar.
Untuk bantuan penggantian ternak yang mati akibat PMK sebesar Rp15 juta per ekor untuk 15 ribu ekor sehingga diusulkan anggaran sebesar Rp225 miliar.
Penanganan dan pencegahan penyebaran PMK rinciannya untuk operasional pengawasan lalu lintas hewan Rp100 miliar, transpor pengawasan lalu lintas Rp53,5 miliar, dan check point Rp6 miliar.
(Taufik Fajar)