BENGKULU - Sebanyak 447 ekor sapi dan kambing di enam kabupaten di Provinsi Bengkulu, terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Enam daerah tersebut meliputi Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Bengkulu M Syarkawi mengatakan kalau daerah ini berstatus zona merah PMK.
Dari enam kabupaten itu, hewan ternak yang banyak terserang PMK berada di Kabupaten Rejang Lebong.
Di wilayah tersebut, kata Syarkawi, kasus PMK mencapai ratusan ekor di luar lima kabupaten lainnya.
BACA JUGA:800 Ribu Dosis Vaksin PMK Telah Didistribusi ke Daerah, 65 Ribu Sudah Disuntikkan
Adapun kambing yang terkena PMK terdapat di Kabupaten Rejang Lebong.
Sebelumnya, ada tujuh kabupaten yang hewan ternaknya terkena PMK, yakni, di Kabupaten Bengkulu Utara.
Hanya saja, saat ini di daerah tersebut sudah tidak ada kasus PMK.
"Ada 447 ekor sapi dan kambing terserang PMK, itu tersebar dienam kabupaten di Bengkulu. Paling banyak kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong," kata Syarkawi hari ini, Senin (27/6/2022).