BENGKULU - Sebanyak 447 ekor sapi dan kambing di enam kabupaten di Provinsi Bengkulu, terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Enam daerah tersebut meliputi Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Bengkulu M Syarkawi mengatakan kalau daerah ini berstatus zona merah PMK.
Dari enam kabupaten itu, hewan ternak yang banyak terserang PMK berada di Kabupaten Rejang Lebong.
Di wilayah tersebut, kata Syarkawi, kasus PMK mencapai ratusan ekor di luar lima kabupaten lainnya.
BACA JUGA:800 Ribu Dosis Vaksin PMK Telah Didistribusi ke Daerah, 65 Ribu Sudah Disuntikkan
Adapun kambing yang terkena PMK terdapat di Kabupaten Rejang Lebong.
Sebelumnya, ada tujuh kabupaten yang hewan ternaknya terkena PMK, yakni, di Kabupaten Bengkulu Utara.
Hanya saja, saat ini di daerah tersebut sudah tidak ada kasus PMK.
"Ada 447 ekor sapi dan kambing terserang PMK, itu tersebar dienam kabupaten di Bengkulu. Paling banyak kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong," kata Syarkawi hari ini, Senin (27/6/2022).
Dia memastikan untuk kabupaten zona merah PMK, di desa atau kecamatan tengah lockdown.
Artinya, hewan ternak dari desa itu tidak diperbolehkan keluar.
"Desa atau kecamatan yang zona merah PMK, hewan ternak tidak boleh keluar, dan hewan ternak juga tidak diperkenankan masuk ke daerah zona merah PMK," jelasnya.
Dia menerangkan kalau antisipasi penyebaran PMK telah diberlakukan di pintu masuk antar provinsi.
Pencegahan itu dilakukan di Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan Sumatera Barat, dan Kabupaten Kaur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung.
Selain itu,hewan ternak yang terserang PMK telah diberi obat anti virus, anti biotik dan ramuan tradisional.
Hak ini guna menghindari penyebaran kasus PMK di daerah-daerah lainnya.
"Antisipasi sudah dilakukan. Pemberian obat anti biotik, ramuan tradisional dan penjagaan check poin di perbatasan provinsi," ungkapnya.
Kasus PMK di Bengkulu, pertama kali masuk di Kabupaten Kepahiang pada 14 Juni 2022.
Hingga saat ini kasus PMK masih ditemukan di wilayah tersebut.
(Zuhirna Wulan Dilla)