Adapun sertifikat tersebut harus dimiliki oleh operasional usaha bar.
Selain itu, Holywings juga melanggar ketentuan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Di mana, Holywings Group menjual minuman beralkohol.
Sebagai informasi, Holywings didirikan oleh sebuah perusahaan bernama PT Aneka Bintang Gading.
Tempat hiburan ini sudah berdiri sejak 2014.
Adapun ptersebut diketahui memiliki tiga produk, yakni Holywings Bar, Holywings Club dan Holywings Restaurant.
Untuk bentuk fisik Holywings akhirnya berdiri secara resmi pada 2015 silam.
Holywings kini telah memiliki cabang di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Bandung, Serpong, Surabaya, Medan dan Makassar.
(Zuhirna Wulan Dilla)