MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia menyoroti rencana penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) Pertamina.
Di mana yang menjadi sorotan utama adalah mekanisme pembayaran yang saat ini hanya bisa menggunakan satu dompet digital (e-wallet) yakni LinkAja.
LinkAja merupakan aplikasi dompet digital yang dikembangkan perusahaan patungan dari sejumlah perusahaan BUMN.
BACA JUGA:Beli BBM di SPBU Lewat MyPertamina dan Akses Ponsel, Amankah?
Kepala Kantor KPPU Perwakilan I-Medan Ridho Pamungkas mengatakan dalam konsep persaingan usaha, semestinya Pertamina memberikan kesempatan kepada semua aplikasi e-wallet untuk bekerjasama di aplikasi MyPertamina.