JAKARTA - Penelitian dari INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Soegeng Bahagijo mengatakan saat ini masih banyak para pekerja migran Indonesia (PMI) yang belum terlindungi jaminan sosial pemerintah.
Dia menjelaskan jika dalam penelitian INFID menemukan beberapa hal yang menyebabkan saat ini tingkat PMI yang terlindungi oleh jaminan sosial tingkatnya masih rendah.
Hal itu disebabkan karena menurutnya sistem jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan kinerjanya masih cukup terbatas.
BACA JUGA:4 Juta Pekerja Migran Belum Dapat Jaminan Sosial Kesehatan
"Belum melakukan lompatan kualitatif, dan segera harus kita perbaiki sistem layanan menggunakan teknologi yang memadai, yang sebetulnya sangat mudah kita lakukan," ujar Soegeng pada sambutannya dalam webinar DJSN, Selasa (28/6/2022).
Dia menyebut para pekerja migran sebetulnya sangat membutuhkan pelayanan dari penyelenggaraan jaminan sosial Pemerintah. Sebab kondisinya saat ini masih cukup rentan.
"Pekerja migran kita ini membutuhkan pelayanan yang baik, sekaligus Aksesibilitas dan satu-satunya kita harus menggunakan teknologi yang sampai hari ini sangat mudah dan bisa berkembang sangat pesat," jelasnya.
Menurutnya, saat ini para pekerja migran sebenarnya memiliki cukup kemampuan dari sisi di finansial maupun adopsi teknologi.