JAKARTA - Penyesuaian tarif listrik akan mulai dilakukan 1 Juli 2022 besok.
Adapun Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan,Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu pun membenarkan kabar kenaikkan listrik yang dimulai besok hari.
Dia memastikan bahwa kenaikan tarif listrik hanya untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan golongan R3 dengan daya 6.600 VA serta golongan pemerintah.
"Untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 Va dan R3 di atas 6.600 VA dan pemerintah diimplementasikan atau dikenakan automatic tariff adjustment berlaku mulai besok 1 Juli 2022," kata Jisman dalam Webinar Ruang Energi, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA:Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, Berikut Daftar Golongannya
Dia menambahkan pemberlakuan kenaikan tarif ini tidak akan menyentuh masyarakat tidak mampu.
"Ada perubahan rekening terhadap tiga golongan tariff adjustment yang akan dikenakan. Kalau dilihat dari angka rupiahnya saya yakin ini tidak berdampak banyak, tidak memberatkan kepada masyarakat yang sudah sangat mampu dan mewah ini dan pemerintah," jelasnya.
Dia mengungkapkan dengan adanya penyesuaian tarif listrik ini, pemerintah dapat menghemat belanja kompensasi tahun 2022 pada dua semester sekitar Rp3,09 triliun.
"Kami sudah mendapatkan dari BKF dampak inflasi diperkirakan kecil sekali hanya 0,019%, sehingga tidak menyebabkan bergeraknya atau naiknya inflasi secara signifikan hanya 0,019%, jadi cukup kecil," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)