Dia juga menjelaskan bahwa PPS ini tidak hanya tertuju kepada pemilik harta yang banyak saja, namun ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam rangka memenuhi kepatuhan dan kewajiban wajib pajak di tanah air.
"Jadi dalam hal ini saya nggak melihat ini hanya di bawah Rp10 juta. Jadi berapa pun kalau ini kewajiban terhadap negara mereka mengungkapkannya. Ini sangat saya hargai," tandasnya.
(Feby Novalius)