Bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan Presiden merupakan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Presiden berharap bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai tambahan modal usaha.
“Ini 1,2 juta sebaiknya dipakai tambahan modal usaha, atau yang Rp300 ribu untuk beli sembako utamanya minyak goreng,” tutur Presiden.
3. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja sepertinya akan cair lagi atau dibuka lagi di Juli 2022. Di mana terakhir Kartu Prakerja Gelombang 34 ditutup Rabu 29 Juni 2022.
Adapun Syarat Daftar Kartu Prakerja:
a. WNI berusia 18 tahun ke atas.
b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
d. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
f. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.