JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil melakukan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Hal ini membuktikan bahwa pemerintah berusaha memastikan Garuda terhindar dari kebangkrutan.
Berikut sederet fakta Garuda Indonesia terselamatkan dari utang yang dirangkum di Jakarta, Minggu (3/7/2022).
1. Tambah Operasional Penerbangan 2 Kali Lipat
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, manajemen telah menyiapkan sejumlah langkah setelah PKPU untuk memastikan keberlanjutan perusahaan. Salah satunya dengan mengoperasikan pesawat dua kali lipat dari jumlah sekarang atau sekitar 70 pesawat.
"Dari segi operasional kita tidak pernah berhenti. Jadi dari waktu ke waktu kita ingin memastikan bahwa alat produksi kita semakin bertambah banyak yaitu pesawat," jelas Irfan, dilansir dari VOA Indonesia.
Irfan menjelaskan, strategi penambahan pesawat merupakan bagian dari rencana bisnis yang sudah disampaikan kepada kreditur dan telah disetujui. Ia berharap tidak ada kebijakan pembatasan mobilitas warga karena Covid-19 sehingga maskapai Garuda bisa bergerak secara leluasa.
2. Optimistis Bisnis Garuda Akan Hasilkan Keuntungan
Dia mengatakan tidak takut bersaing dengan perusahaan penerbangan lainnya dan justru menilai persaingan sebagai tantangan yang harus dihadapi oleh Garuda Indonesia. Irfan optimistis bisnis Garuda akan menghasilkan keuntungan, meski ia belum mau membuka target perusahaan saat ini.
Dalam waktu dekat, dia juga akan memastikan pembayaran utang kepada kreditur dengan nilai di bawah Rp255 juta yang dimasukkan dalam operasional perusahaan.
"Sekitar dalam waktu tiga bulan akan diselesaikan yang dibawah Rp255 juta. Dan tentu saja, kita akan meneribitkan surat hutang baru untuk Rp825 juta," tambah Irfan.