JAKARTA – Salah satu anak Miliarder Eka Tjipta Widjaja protes karena harta warisan tidak dibagikan dengan adil. Adalah Freddy Widjaja, salah satu anak Eka Tjipta yang mempersoalkan pembagian harta warisan dengan menggugat lima saudara tirinya.
Pendiri Grup Sinarmas, Eka Tjipta Widjaja (98) meninggal dunia pada 26 Januari 2019. Namun konflik harta warisan senilai Rp737 triliun keluarga Widjaja ini masih terus bergulir hingga sekarang.
Gugatan hak waris itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Agustus 2020 lalu. Pasca-gugatannya ditolak Mahkamah Agung (MA), Freddy Widjaja kini melapor ke Amnesti Internasional. Ia sudah sejak lama memperjuangkan bagian harta warisan yang dianggap menjadi haknya.
Dia tidak termia lantaran nilai warisan yang diterimanya hanya senilai Rp1 miliar, tak sampai 1% dari total peninggalan Eka Tjipta. Dia pun merasakan ketidakadilan atas jatah harta warisan yang diterimanya.
"Pembagian harta warisan itu saya permasalahkan kenapa? Karena di mana logikanya, bekas orang terkaya di Indonesia membagikan harta warisan hanya Rp1 miliar kepada ahli warisnya. Dan Rp737 triliun itu hanya referensi," kata Freddy seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).