JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan rapat perdana dengan Komisi VI DPR RI. Kehadiran Mendag Zulhas membahas RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA).
Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan secara jelas ke proses serta hasil akhir untuk pengesahan RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA).
Baca Juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi Ribet, Mendag: Jangan Dibesar-besarkan
Selain itu, Mendag juga menjelaskan adanya minyak goreng rakyat kemasan. Hal ini mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.
Baca Juga: Pengumuman! Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana Beredar Besok
“Dengan adanya Minyak Goreng Rakyat kemasan ini akan mempermudah proses distribusi, menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyak kita ini akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kemendag, dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau yaitu Rp14.000.” Zulkifli Hasan, di DPR, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, bahwa sampai hari ini Harga Minyak Goreng Eceran Tertinggi di Jawa Bali sudah sesuai kebijakan Pemerintah. Hal ini menjadi bukti kinerja yang baik karena sesuai dengan arahan Presiden, Mendag ditugasi untuk menyelesaikan kasus minyak goreng selama 1 bulan.
"Kemarin kan saat dilantik saya dikasih Amanah oleh Pak Presiden untuk menyelesaikan kasus minyak goreng dalam waktu 1 Bulan, sekarang-kan baru 2 Minggu sudah 14.000 untuk Jawa-Bali. Dengan diluncurkannya Minyak kita, saya harap 2 Minggu kedepan harga minyak goreng sudah di Bawah 14.000 untuk seluruh Indonesia,” tutup Zulkifli.
(Feby Novalius)