Tugas dan Tanggung Jawab PNS, Apa Saja Ya?

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 00:02 WIB
Tugas dan Tanggung Jawab PNS (Foto: Koran Sindo)
Share :

JAKARTA – Tugas dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diulas dalam artikel ini. Menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik masyarakat.

PNS masih menarik karena selain mendapat gaji pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan.

Lantas, apa tugas dan tanggung jawab PNS?

Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Rabu (6/7/2022), seorang PNS berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Adapun hal tersebut melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara seorang PNS mempunyai tugas, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

Selain itu, seorang PNS juga mempunyai tugas mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya