Sebelum Gugat Antam, Budi Said Sempat Ragu Ditawari Diskon Emas

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 07 Juli 2022 19:03 WIB
Miliarder gugat Antam 1,1 ton emas (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAMiliarder asal Surabaya Budi Said sempat ragu saat ditawari transaksi harga diskon emas. Sebagaimana diketahui, Budi Said menggugat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) senilai 1,1 ton emas.

Sebelum berujung ke meja hijau, Budi sempat ragu saat ditawari diskon harga emas Rp530 juta per kg atau Rp530.000 per gram. Hal itu karena harga yang ditawarkan jauh di atas rata-rata.

Adapun yang menawari Budi adalah Endang Kumoro, Misdianto, dan Eksi Anggaraini pada 2018 lalu. Namun, Endang pun sempat menyebut tidak mengetahui soal diskon harga emas itu.

Sedangkan, Misdianto menuturkan dalam proses transaksi barang menjadi mundur ke 12 hari kerja sejak uang diterima.

Lalu, Eksi menerangkan bahwa pembelian dengan harga tersebut bisa dilakukan dengan syarat penerimaan barang 12 hari kerja setelah transfer. Akhirnya, mereka berhasil meyakini Budi untuk membeli emas tersebut.

Menurut kabar, Budi membeli 7.071 kg emas, yang di mana Eksi bisa dapat Rp70,71 miliar. Eksi juga mengiming-imingi Budi dengan diskon Rp3,5 triliun jika dia memberikan komisi Rp10 juta per kg.

Pada awal pengiriman, Budi hanya dikirim 17,6 kg emas dari 20 kg pertama yang dibeli. Eksi menjawab kalau sesuai ketentuan maka harus tunggu sampai 12 hari kerja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya