Cara Kemnaker Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan

Michelle Natalia, Jurnalis
Minggu 10 Juli 2022 18:06 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker)
Share :

Termasuk bersinergi serta kemitraan dengan instansi Pembina di tingkat pusat dan daerah, dengan mitra nasional maupun internasional.

"Secara khusus APKI juga berkomitmen untuk berkonstribusi seoptimal mungkin dalam penyusunan, pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan, regulasi, program dan kegiatan instansi Pembina," jelasnya.

Hingga saat ini telah terbentuk kepengurusan DPD APKI di 20 Provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimatan Timur, Kalimatan Tengah, Kalimatan Selatan, Kalimatan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat.

"Masih ada 15 Provinsi yang belum dibentuk atau dikukuhkan DPD APKInya. Tentu saja ini menjadi target penyelesian program kerja DPP APKI hingga Oktober 2023 sesuai akhir periode kepengurusan saat ini," bebernya.

Dia mengungkapkan DPP APKI memutuskan tanggal 23 Juli sebagai Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional, didasarkan pada tanggal diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 1948 tentang Pengawasan Perburuhan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya