Iuran 1,2 dan 3 Dihapus, BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 03:08 WIB
Iuran Kelas BPJS Kesehatan Dihapuskan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Ghufron menyebut kalau dari sisi SDM dan fasilitas perawatan, apakah perlu disediakan perawat dan dokter.

"Apakah hanya sebatas fisik dari sisi ventilasi, penerangan, partisi, jarak tempat tidur, kamar mandinya di luar atau di dalam, atau termasuk nonfisik tapi sangat diperlukan sesuai dengan keluhan yang ada di masyarakat," ucapnya.

Baca Selengkapnya: 6 Fakta Iuran BPJS 1,2 dan 3 Dihapus, Fasilitas Rawat Inap hingga Klaim Obat Berubah?

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya