Sri Mulyani Turunkan Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Jadi Rp0

Antara, Jurnalis
Minggu 17 Juli 2022 10:10 WIB
Kemenkeu Tetapkan Tarif Pungutan Ekspor Sawit. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
Share :

BALI- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menetapkan tarif pungutan eskpor sawit Rp0 atau 0%. Tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya berlaku hingga 31 Agustus 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2022.

PMK tersebut adalah perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: Harga Tandan Buah Segar Anjlok, Petani Sawit Layangkan Surat ke Presiden Jokowi

"Pada dasarnya, PMK Nomor 15 tahun 2022 ini adalah memberikan perubahan tarif pajak pungutan ekspor untuk seluruh produk sawit dari tandan buah segar, kelapa sawit, buah sawit, crude palm oil (CPO), palm oil, dan used cooking oil," ujar Sri Mulyani di Badung, Bali, dikutip dari Antara, Sabtu (17/8/2022).

Dengan demikian, PMK itu menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi nol persen atau Rp0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit.

Baca Juga: Multiplier Effect Industri Sawit di Daerah 3T, Hidupi 20 Juta Jiwa

Tarif pungutan ekspor biasanya dikumpulkan untuk menjadi sumber dana bagi BPDPKS untuk stabilisasi harga.

Sesudah tanggal 31 Agustus 2022 yakni 1 September 2022, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan kemudian menerapkan tarif yang bersifat progresif.

"Artinya kalau dalam hal ini harga CPO rendah, maka tarifnya juga akan sangat rendah. Sedangkan kalau harganya naik, tarifnya akan meningkat," jelasnya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk melakukan program yang berhubungan dengan stabilisasi harga biodiesel hingga minyak goreng.

Meski dalam kesibukan menjadi tuan rumah Presidensi G20, pemerintah Indonesia tetap memperhatikan situasi dalam negeri yang berhubungan dengan pangan dan CPO lantaran Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan melihat kondisi para petani, termasuk petani sawit dan kondisi masyarakat yang mengonsumsi minyak goreng

"Semua kebutuhan itu kami jaga dalam sebuah kebijakan termasuk pungutan ekspor dan mencari keseimbangan berbagai tujuan tersebut," tutur Sri Mulyani.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya