Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementan Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit yang Beli TBS di Bawah HPP

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 29 Mei 2026 |14:15 WIB
Kementan Ancam Cabut Izin Pabrik Sawit yang Beli TBS di Bawah HPP
Wamentan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) milik petani dengan harga di bawah ketentuan yang telah ditetapkan.

Ancaman tersebut disampaikan menyusul maraknya keluhan petani sawit di berbagai daerah terkait anjloknya harga TBS yang dinilai tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (29/5/2026), Sudaryono menyebut praktik pembelian dengan harga murah tersebut merugikan petani dan berpotensi mengganggu stabilitas sektor sawit nasional.

Ia meminta agar PKS yang terbukti membeli TBS di bawah ketentuan segera diidentifikasi, termasuk menelusuri status perusahaan dan jaringan afiliasinya.

"Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali gitu dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan," tegasnya.

Selain itu, Wamentan juga meminta Pemerintah Daerah aktif melakukan pengawasan terhadap harga pembelian TBS di wilayah masing-masing. Menurutnya, kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan PKS mematuhi aturan yang berlaku.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement