Lebih lanjut Bahlil menjelaskan Tim Satgas yang dibentuk untuk melakukan peninjauan terhadap perizinan yang telah dicabut ini terdiri dari Kementerian Investasi/BKPM. Selain itu tim Satgas ini juga anggotai oleh Kementerian ESDM, KLHK, dan Kementerian ATR/BPN
"Kebetulan ketuanya saya sendiri," pungkas Bahlil.
(Taufik Fajar)