"Jadi sudah sangat tepat DMO dan DPO itu dihapus supaya jangan jadi beban harga CPO. Karena sepanjang itu belum dicabut oleh negara, maka DMO dan DPO akan dianggap sebagai beban CPO saat tender CPO di KPBN, faktanya begitu," terang Gulat.
Namun, menurut Gulat, guna menyelamatkan petani sawit tidak cukup jika hanya mencabut DMO dan DPO, melainkan juga harus mencabut Flush Out (FO) atau percepatan ekspor CPO yang masa berlakunya sudah habis (expired).
"Akan lebih baik jika FO juga dikesampingkan (karena sudah habis masa berlakunya) supaya harga TBS petani benar-benar terdongkrak. Hitungan kami jika FO dan DMO dan DPO ini di kesampingkan maka harga TBS petani menjadi minimum Rp3.000/kg," papar Gulat.
"Faktanya FO selalu dibebankan sebagai pengurang harga CPO USD 200/ton sampai saat ini," pungkas Gulat.
(Zuhirna Wulan Dilla)