6 Fakta Perbandingan PNS Esteh Indonesia dengan PNS Negara, Fasilitasnya Lebih Mewah Mana?

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 05:12 WIB
Perbandingan PNS Esteh Indonesia dan PNS negara. (Foto: Instagram/Esteh Indonesia)
Share :

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering disamakan dengan Pegawai Nagita Slavina.

Bahkan, masyarakat menyebut Pegawai Nagita Slavina ini juga PNS.

Tak hanya itu, usaha bisnis yang dimiliki istri Raffi Ahmad disebut-sebut juga sebagai Badan Usaha Milik Nagita (BUMN)

 BACA JUGA:Intip Bonus PNS Esteh Indonesia, Lebih Besar Mana dengan PNS Negara?

Apalagi baru-baru ini Nagita Slavina menjadi CEO perusahaan minuman Esteh Indonesia.

Sehingga karyawan Esteh Indonesia itu disebut sudah menjadi PNS.

Dirangkum Okezone, Senin (25/7/2022), berikut fakta perbandingan PNS Esteh Indonesia dan PNS Negara:

1. Besaran Bonus PNS Esteh Indonesia

Dikutip dari video TikTok @estehindonesia terlihat bonus yang didapat para karyawan.

Di mana mereka mendapatkan sekira Rp4.500.000 sampai Rp4.700.000.

Tentu besaran ini menjadi perbandingan dengan PNS negara asli.

2. Besaran Bonus PNS Negara

- Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.000

d. Anggota: Rp18.340.000

- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederaiat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/ sederaiat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja diatas 10 tahun - 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja diatas 10 tahun - 20 tahun: Rp4.657.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1/Diploma Empat/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.735.000

- Masa kerja diatas 10 tahun 20 tahun: Rp5.394.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp5.064.000

- Masa kerja diatas 10 tahun - 20 tahun: Rp5.770.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp7.769.000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya