Mendag Ingin Hapus Kebijakan DMO-DPO, Apa Dampaknya Nanti?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 25 Juli 2022 14:16 WIB
CPO. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung penuh rencana Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang ingin menghapus kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) crude palm oil/ CPO dan turunannya.

"Saya sepakat DMO dihapus dan ini sudah direncanakan oleh pak Mendag. Karena DMO itu sangat tergantung pada lokal. Jadi kalau dia distribusi lokal 1 dia bisa ekspor 7, nah mencari 1 ini bukan hal mudah," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dalam diskusi virtual, Senin (25/7/2022).

Selanjutnya Sahat mengatakan, tidak semua produsen CPO adalah eksportir.

 BACA JUGA:Pungutan Ekspor CPO Dihapus Sementara, Sudah Berdampak ke Harga TBS?

Melainkan banyak produsen yang hanya memenuhi kebutuhan domestik.

"Karena itu kami setuju, hilangkan DMO. Ini menyangkut ratusan pemain dan ribet," imbuhnya.

Di sisi lain, Sahat juga menyarankan agar pemerintah sebaiknya tidak mengandalkan pelaku usaha swasta untuk ikut mendistribusikan minyak goreng.

Sebab menurutnya, pihak swasta cenderung lebih mengutamakan cuan alias keuntungan.

Maka dari itu, ia menyarankan pendistribusian minyak goreng cukup dimandatkan kepada Perum Bulog dan ID Food.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya