JAKARTA - Citayam Fashion Week bakal diklaim dua perusahaan. Dua perusahaan tersebut mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Adapun dua perusahaan tersebut, yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho.
Baca Juga: Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Biarkan Tetap Slebew
Menanggapi hal tersebut, Akademisi dan Praktisi Bisnis Rhenald Kasali menolak rencana mematenkan merek Citayam Fashion Week. Pasalnya, Citayam Fashion Week dibuat bersama dan tak jelas siapa yang pertama membuatnya.
"Fashion street memang selalu menarik, tapi terjadi perebutan ketika ada sejumlah orang yang mematenkan atau mendaftarkan setidaknya 2 pihak dan menurut pejabat pemerintah bisa saja diterima salah satu atau dua-duanya ditolak," tuturnya, diakun YouTubenya, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Baim Wong Patenkan Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Biarkan Tetap Slebew
Menurutnya, pengajuan tersebut sebaiknya ditolak. Pasalnya tidak ada yang tahu, apakah wartawan yang memperkenalkan Citayam Fashion Week dan membuat judulnya. Atau jangan-jangan banyak pihak yang memberi teks dalam program YouTube atau TikToknya.
"Saran saya ditolak saja karena ini mereka buat bersama. Jadi hak paten ini milik bersama," Tegasnya.