Berikut ini 3 risiko besar nekat tak bayar pinjol yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber:
1. Bunga dan Denda Menumpuk
Hitungan bunga pinjaman online yang tidak bayar atau belum dilunasi akan terus berjalan. Resiko ini menyebabkan akumulasi bunga dan denda menumpuk. Jumlahnya bisa membengkak hingga puluhan juta.
Selain itu, akumulasi pinjaman akan disertai denda jika pinjaman sudah jatuh tempo. Semakin lama menunggak, maka total pinjaman semakin besar karena ditambah bunga dan denda yang berlipat ganda
2. Sanksi Pinjol Sesuai Kesepakatan Bukan Berupa Sanksi Pidana
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 19 ayat 2 yang menjamin bahwa seseorang tidak boleh dipidana penjara karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang.
Anggota komisioner Hak Asasi Manusia, Mohammad Choirul Anam pun mengatakan bahwa orang yang tidak bayar pinjaman online tidak dapat dijerat sanksi pidana.