3 Risiko Besar Nekat Tak Bayar Pinjol, Nomor 1 Paling Mengerikan

Cita Zenitha, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 10:54 WIB
Ilustrasi (Foto:Freepik)
Share :

Meskipun demikian, peminjam tidak boleh mengingkari kewajiban membayar utang karena proses pelunasan tetap dilakukan sesuai kesepakatan antara kedua pihak.

3. Terganggu Oleh Debt Collector

Biasanya jika peminjam tidak kunjung bayar cicilan, pihak penyedia pinjaman menugaskan debt collector untuk melakukan penagihan di berbagai tempat aktivitas Anda, seperti di rumah, kantor, atau lokasi usaha peminjam dana. Sehingga Anda tidak bisa leluasa dalam beraktivitas karena senantiasa diikuti oleh debt collector.

Demikianlah 3 risiko besar nekat tak bayar pinjol. Walau demikian, masyarakat tetap bisa memperbaiki rekam jejak pinjaman mereka. Semoga bermanfaat dan terimakasih. (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya