“Dalam berbagai kesempatan saya menyampaikan bahwa dana wakaf seyogianya tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas keagamaan, seperti pembangunan masjid, tetapi dapat pula digunakan dalam wujud lain yang menyangkut kemaslahatan umat manusia, bahkan keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang. Misalnya, pembiayaan proyek Energi Baru dan Terbarukan (EBT) atau investasi melalui sektor keuangan Islam yang profit atau imbal hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan energi berkelanjutan,” paparnya.
Wapres juga menilai bahwa sukuk atau Islamic bonds memiliki potensi yang sangat besar sebagai instrumen penghimpunan dana dari masyarakat untuk pembiayaan transisi energi.
“Untuk itu, saya minta agar inovasi produk sukuk serta promosinya ditingkatkan sehingga masyarakat semakin berminat akan produk ini,” tegas Wapres.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Indonesia memerlukan sekitar US$1 triliun hingga 2060, untuk mendukung transisi menuju energi bersih.
“Untuk itu, kita terus menjalin kerja sama dengan negara-negara sahabat serta lembaga-lembaga keuangan internasional untuk menemukan inovasi mekanisme pendanaan dan memenuhi kebutuhan pembiayaan transisi energi,” ujar Arifin.
(Taufik Fajar)