JAKARTA - Mengintip gaji 4 petinggi ACT yang resmi jadi tersangka penyelewengan dana bakal diulas dalam artikel ini. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka nilai gaji yang diterima mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi topik hangat lantaran tudingan penyelewengan dana sosial yang dilakukan oleh yayasan ini.
Selain itu, ACT semakin dikecam karena adanya tuduhan bahwa para petinggi ACT mendapatkan gaji fantastis bahkan mencapai angka Rp200 juta per bulannya
Dalam jabatan tersebut, Ahyudin disebut mendapatkan upah senilai Rp400 juta. Sedangkan, Ibnu Khajar sebesar Rp150 juta.
"A Rp400 juta dan IK Rp150 juta," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers, Senin (25/7/2022).
Mengintip gaji 4 petinggi ACT yang resmi jadi tersangka penyelewengan dana, salah satunya engurus ACT Hariyana Hermain digaji senilai Rp50 juta. Dan Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari, mendapatkan gaji sebesar Rp100 juta.
Ahyudin dan Ibnu Khajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, polisi juga menetapkan Pengurus ACT Hariyana Hermain dan Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari, sebagai tersangka.
Helfi menyebut, dari Rp138 miliar yang diterima ACT dari pihak Boeing, Rp34 miliar diantaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212.
"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukan pengadaan armada rice truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 m, kemudian pembagunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan sebuah PT MGBS Rp7,8 miliar. Total semua Rp34.573.069.200," papar Helfi.
Mengintip gaji 4 petinggi ACT yang resmi jadi tersangka penyelewengan dana yang membuat heboh masyarakat. Diketahui berdasarkan halaman resminya, ACT berdiri sejak 21 April 2005, sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan memiliki berbagai kegiatan tanggap darurat hingga program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Berdasarkan halaman resminya ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR)
ACT juga menuliskan bahwa pihaknya secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya.
Bahkan jangkauan ACT sudah sampai ke 22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Indocina hingga Eropa Timur. (RIN)
(Rani Hardjanti)