JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus berperan aktif untuk meningkatkan penyerapan komoditas garam hasil produksi dalam negeri.
Upaya yang telah dilakukan, antara lain melalui fasilitasi kerja sama antara industri pengolah garam dengan petani atau petambak garam di tanah air.
“Pada hari ini, kami mengumpulkan sejumlah perusahaan industri pengolah garam dan para petani, petambak, kelompok atau koperasi petani garam untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam penyerapan garam lokal tahun 2022,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
BACA JUGA:Metode Pemisahan Komponen Garam dari Campuran Garam dan Pasir yang Meliputi 3 Tahap
Penandatanganan nota kesepahaman untuk penyerapan garam lokal tersebut diwakili oleh tujuh industri pengolahan garam dari total 15 industri pengolahan garam yang akan melakukan penyerapan garam lokal dari 27 orang perwakilan petani atau petambak garam.