Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Siap Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 26 September 2026 |10:01 WIB
Indonesia Siap Jadi Pusat Industri Halal Dunia
Indonesia Siap Jadi Pusat Industri Halal Dunia (Foto: Kemenperin)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional dan memenangkan persaingan ekonomi global. 

Menurutnya, potensi industri halal terus berkembang seiring besarnya pasar muslim dunia. Mengacu pada State of the Global Islamic Economy Report 2025-2026, konsumsi masyarakat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai sekitar USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,6 triliun pada 2029.

“Sertifikasi itu bukan tujuan akhir. Pelaku industri juga harus memiliki kapasitas produksi yang baik dan akses pasar yang semakin luas, khususnya pasar-pasar internasional,” ujar Agus dalam acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 seperti dikutip dari keterangannya, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menperin memperkuat kesiapan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia melalui penguatan ekosistem industri dari hulu hingga hilir, peningkatan daya saing, serta perluasan akses pasar global.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama industri halal dunia, terutama dari sisi pasar domestik. Konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I 2026, dengan jumlah penduduk muslim mencapai 252,8 juta jiwa.

“Berbekal modal utama ini, Indonesia harus bertransformasi dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri halal dunia,” ungkapnya.

Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025-2029. Kemenperin juga menyusun Kebijakan Industri Nasional 2026-2030 dan revisi RIPIN 2015–2035.

“Kami ingin menjadikan momentum kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness. Sertifikasi halal harus menjadi bagian dari strategi industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor,” ujar Agus.

Pemerintah juga menyiapkan penguatan ekosistem halal hulu-hilir, peningkatan daya saing dan inovasi, perluasan pasar, kolaborasi antarpemangku kepentingan, serta pengembangan sumber daya manusia halal.

“Kami meyakini, dengan strategi yang tepat dan komprehensif, Indonesia memiliki peluang besar menjadikan industri halal sebagai kekuatan ekonomi baru yang mampu bersaing di tingkat global. Momentum ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Menperin.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement