5 Fakta Presiden Jokowi Segera Teken Aturan Pembatasan Beli Pertalite

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 05:30 WIB
BBM Subsidi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Berikut fakta Presiden Jokowi teken aturan pembatasan beli Pertalite yang dirangkum Okezone, Senin (15/8/2022).

1. Minggu Ini Diterapkan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) disinyalir selesai pekan ini.

"Insya Allah (pekan ini)," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.

2. Belum Rinci

Menteri ESDM belum merinci soal lebih jelas pada hari apa Peraturan Presiden (Perpres) tersebut diterbitkan. Menteri ESDM menyatakan setelah perpres keluar tidak serta-merta pembatasan BBM subsidi langsung diterapkan.

3. Ada Sosialisasi

Begitu disahkan, diterapkan (tapi) masih ada sosialisasi lagi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya