Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Ojol

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Senin 15 Agustus 2022 05:47 WIB
Tarif Ojek Online (Foto: Okezone)
Share :

“Oleh karena itu diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,” ucap Hendro.

Baca Selengkapnya: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojol, Ini Alasannya

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya