Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepatsasaran dan berbasistarget penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Adapun, pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 392,0 triliun, Jokowi mengatakan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur tersebut untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK.
Tak hanya itu saja, anggaran itu juga untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/ Lembaga serta meningkatkan peran swasta.
Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan.
Selain itu untuk anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 169,8 triliun, atau 5,6% dari belanja negara.
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Kemudian, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
(Zuhirna Wulan Dilla)